Kemenkumham Jatim Deklarasikan Perang Lawan Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengapresiasi kegiatan deklarasi ini, karena menurutnya sejalan dengan semangat pemberantasan peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 31 Mei 2022, 12:04 WIB
Deklarasi perang melawan narkoba Kemenkumham Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim mendeklarasikan perang melawan narkoba. Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengapresiasi kegiatan deklarasi ini, karena menurutnya sejalan dengan semangat pemberantasan peredaran gelap narkoba di lapas dan rutan.

"Lapas dan rutan harus zero narkoba," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, jumlah warga binaan terkait kasus narkoba di lapas/rutan di Jatim mendominasi jumlahnya. "Kita harus mengantisipasi hal tersebut," ucapnya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir dalam acara deklarasi tersebut menambahkan, kegiatan ini sebagai bukti nyata komitmen aktif seluruh elemen masyarakat dalam gerakan pemberantasan narkoba. "Ini salah satu wujud kita cinta Indonesia," ujarnya.

Khofifah juga menekankan bahwa deklarasi ini dimaksudkan untuk memperkuat rasa persatuan kepada NKRI.

"Jadi tidak hanya sekedar say no to drugs, tapi memberi bukti terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Seluruh Elemen Masyarakat

Khofifah juga mengingatkan agar siapapun dan kapanpun juga jangan pernah coba-coba narkoba. "Mari kita bertanggungjawab untuk menjauhi narkoba dan tetap menjaga NKRI," ujarnya.

Diketahui, kegiatan yang bertema Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI tersebut diigelar di Universitas Negeri Malang. Seluruh elemen masyarakat terlibat dalam deklarasi tersebut diantaranya dari Forum komunikasi umat beragama, pondok pesantren, siswa sekolah, kampus hingga suporter Arema. Tidak ketinggalan pula Forkompinda dan BNN Malang Raya.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya