Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung atau MA memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atau YKMI agar pemerintah Indonesia menyediakan vaksin Covid-19 halal.
Advertisement
Mahkamah Agung atau MA memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atau YKMI agar pemerintah Indonesia menyediakan vaksin Covid-19 halal.
Diperbarui 27 April 2022, 14:40 WIBLiputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung atau MA memenangkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia atau YKMI agar pemerintah Indonesia menyediakan vaksin Covid-19 halal.
Advertisement