Dirut Pertamina Bungkam Usai Diperiksa Dewas KPK Terkait Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, rampung menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait gratifikasi Lili Pintauli.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Apr 2022, 12:06 WIB
Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).  (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, rampung menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait gratifikasi Lili Pintauli. Nicke menjalani pemeriksaan Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Rabu (27/4/2022)

Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan.

Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT Pertamina memilih meninggalkan awak media, tanpa membuka suara sedikit pun.

Diberitakan, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menyebut Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati tak kooperatif berkerjasama dengan pihak dewas.

Haris menyayangkan sikap Nicke yang tak memenuhi panggilan dewas terkait kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Menurut Haris, tak kooperatifnya Nicke berimbas dengan gagalnya permintaan keterangan langsung terhadap Lili Lintauli Siregar.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai. Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Haris dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

2 dari 3 halaman

Ultimatum

Haris mengultimatum agar Nicke mampu bekerjasama demi terangnya peristiwa ini. Apalagi, diduga Pertamina merupakan pihak yang memberikan gratifikasi tersebut kepada Lili.

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerjasama dan bersikap koperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Haris.

Dewas KPK tengah mencari tahu total penerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika dalam kasus dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, belum mengerti. Belum mengerti, ini lagi cari bahannya," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/04/2022).

3 dari 3 halaman

Fasilitas

Diduga Lili tak hanya sendiri menerima fasilitas tiket nonton dan penginapan hotel selama kurang lebih satu minggu. Pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina ini diduga juga memberikan fasilitas terhadap kerabat Lili.

Pengusutan total penerima fasilitas itu diselisik dewas KPK terhadap pihak Pertamina. Dewas berharap para pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif dan jujur.

"Sehingga bisa lebih cepat selesai kan, kalau keterangan (yang) diberikan tidak apa adanya tidak selesai-selesai nanti," kata Albertina.

Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya