DPR Akan Panggil Mendag Senin Depan Bahas Karut Marut Minyak Goreng

Ketua DPP PDIP ini meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat. Apalagi masalah minyak goreng ini sudah merugikan masyarakat luas.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2022, 14:11 WIB
DPR akan panggil Mendag Senin depan bahas karut marut minyak goreng

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyebut DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Perdagangan pada pekan depan. Tepatnya pada Senin, 25 April 2022.

"Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan mengatakan, DPR sengaja menggelar rapat saat reses sebelum lebaran untuk mempertanyakan masalah minyak goreng. Juga terkait kasus korupsi yang diusut Kejaksaan Agung dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

"Ya tentu saja untuk menanyakan permasalahan karut marut kelangkaan migor dan maslah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini," katanya.

Ketua DPP PDIP ini meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pihak yang terlibat. Apalagi masalah minyak goreng ini sudah merugikan masyarakat luas.

"Tentu saja saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan migor yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan akan digelar rapat Komisi VI dengan Mendag untuk membahas tentang minyak goreng.

"Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi," kata Dasco.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kata Mendag

Indrasari terjerat kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menanggi penetapan tersangka tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Mendag Lutfi kepada Liputan6.com, Selasa (18/4/2022).

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkas Mendag.

3 dari 4 halaman

Usut Tuntas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).

Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.

"Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Jokowi, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menurunkan harga minyak goreng di pasaran. Misalnya, menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah.

Kendati begitu, dia menilai penerapan kebijakan HET minyak curah ke produsen belum efektif. Pasalnya, banyak minyak goreng curah yang dijual diatas HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif, di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," tutur Jokowi.

 

4 dari 4 halaman

Kata APPSI

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Sudaryono, menilai pehanan Dirjen PLN Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana oleh Kejagung belum berkontribusi terhadap harga minyak goreng di pasaran yang masih tinggi.

"Kalau ditanya, apakah dengan adanya penangkapan ini ada pengaruh situasi minyak goreng, saya kira kita bisa melihat sendiri, kondisi harga minyak goreng memang masih tinggi," kata Sudaryono kepada Liputan6.com, Rabu (20/4/2022).

Menurut dia, ketentuan harga minyak goreng kini masih bersandar pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022, di mana harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar. "Bahkan ada yang sampai Rp 60 ribu sekian untuk 2 liter. Jadinya sekitar Rp 30 ribu per liter," ungkap Sudaryono.

Sementara produk minyak goreng curah pun kini masih bertahan di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg, sesuai Permendag 11/2022. "Itu kondisinya belum ada perubahan signifikan, atau bisa dikatakan tidak ada perubahan apapun karena adanya kasus penangkapan ini," sebutnya.

Sudaryono meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan lebih mendalam terkait praktik mafia minyak goreng. APPSI juga mengapresiasi Kejagung dan Polri yang membongkar kasus tersebut, termasuk menangkap Dirjen Kemendag.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya