VIDEO: Polda NTB Hentikan Perkara Murtade, Korban Begal yang jadi Tersangka | Liputan6

Kepolisian daerah NTB menghentikan penyidikan perkara Murtade, korban begal yang dijadikan tersangka karena menghabisi 2 pelaku begal. Polisi menyimpulkan tidak menemukan unsur pidana.

oleh Krismas UtamiDiperbarui 18 April 2022, 15:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian daerah NTB menghentikan penyidikan perkara Murtade, korban begal yang dijadikan tersangka karena menghabisi 2 pelaku begal. Polisi menyimpulkan tidak menemukan unsur pidana.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya