Update Covid-19 per 5 April 2022: Positif 6.023.924, Sembuh 5.783.299, Meninggal 155.421

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 4 April 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (5/4/2022) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Apr 2022, 16:22 WIB
Tim penanganan membungkus jenazah seorang pasien COVID-19 yang meninggal di rumah selama isolasi mandiri karena rumah sakit setempat tidak mampu lagi menampung pasien COVID-19 di Bogor, Jawa Barat, Senin (6/7/2021). (ADITYA AJI/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan, ada 2.282 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini, Selasa (5/4/2022).

Dengan begitu angka kasus terkonfirmasi virus Corona terhitung sejak Maret 2020 menjadi 6.023.924 jiwa. 

Sementara, jumlah pasien sembuh dan terbebas dari Covid-19 hari ini ada 7.241 orang. Sehingga angka komulatif kasus sembuh di Indonesia menyentuh angka 5.783.299 jiwa. 

Satgas Covid-19 juga mengungkap masih ada kasus meninggal dunia akibat Covid-19. Saat ini bertambah 72 orang, sehingga jumlah keseluruhan warga yang berpulang akibat terpapar Covid-19 mencapai 155. 421 orang. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 4 april 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa(5/4/2022) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 3 halaman

127 Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet per 5 April 2022

Alat pendukung perawatan pasien virus corona COVID-19 terlihat di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2020). RS Darurat Penanganan COVID-19 dilengkapi dengan ruang isolasi, laboratorium, radiologi, dan ICU. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sementara itu, hingga saat ini dilaporkan ada 127 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka dirawat di Tower 4, 5, 6, dan 7.

Pegawai Harian Lepas (PHL) Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Septiono Prayogo atau Yoga mengatakan pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran berkurang 20 dari data Senin 4 April 2022 yang mencapai 147 orang. 

"Jumlah pasien rawat inap 127 orang (74 pria, 53 wanita)," jelas Yoga, Selasa (5/4/2022). 

Berdasarkan data rekapitulasi, RSDC Wisma Atlet Kemayoran merawat 164.013 pasien terpapar virus Corona sejak 23 Maret 2020 hingga 5 April 2022.

Sementara itu, Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang juga merawat pasien Covid-19. Data pagi ini pukul 08.00 WIB, total pasien Covid-19 di rumah sakit yang terletak di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau itu mencapai 100 orang.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Pasien COVID-19 menunggu di kursi roda untuk mendapatkan kamar perawatan di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya