Ada Ancaman Pendirian Negara Khilafah di Garut, Kehadiran Perda Anti Radikalisme Makin Mendesak

Kehadiran Perda Anti Radikalisme dan intoleransi penting sebagai pijakan masyarakat, dalam memberantas dan menekan penyebaran paham berbahaya itu di tengah masyarakat.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Apr 2022, 14:00 WIB
Lima orang mantan anggota NII Garut kembali menyatakan janji setia untuk kembali ke pangkuan NKRI dalam kegiatan orasi dan istigotsah kebangsaan di SOR Ciatel Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari) Garut, Jawa Barat, mulai menagih janji hadirnya peraturan daerah (Perda) anti radikalisme dan intoleransi kepada DPRD Garut.

"Jika perda anti radikalisme dan intoleransi tidak segera diterbitkan, tidak ada keseriusan dari unsur terkait kami akan segera turun ke jalan," ujar Ketua Umum Almagari KH Abdul Mujib, saat orasi dan istigasah kebangsaan, Kamis (31/3/2022).

Menurutnya, kehadiran Perda Anti Radikalisme dan intoleransi penting sebagai pijakan masyarakat dalam memberantas dan menekan penyebaran paham berbahaya itu di tengah masyarakat.

"Jika bupati tidak mendukung, wakil bupati tidak mendukung, ketua dewan tidak mendukung tolong tanggalkan jabatan," kata dia.

Selain itu, dukungan peraturan itu, ujar dia, dibutuhkan seluruh elemen masyarakat Garut, agar gerakan anti-NKRI tidak berkembang dan mengusik ketenangan masyarakat Garut.

"Masyarakat Garut tidak mau dipimpin oleh mereka yang tidak mendukung NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ungkap Ceng Mujib sapaan akrab dia kembali mengingatkan.

Saat ini, kehadiran kelompok radikal dan intoleransi cukup meresahkan masyarakat, dalam upaya mereka mengampanyekan berdirinya negara khilafah di Indonesia.

"Ada banyak ormas PP, banser, XTC, yang siap membantu Almagari dalam upaya menegakan NKRI, semoga semuanya diberikan kemudahan," kata dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dukung Almagari

Para pengrus Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi saat pelantikan pengurusu di sela-sela orasi dan istigotsah kebangsaan di lapang SOR Ciateul Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Abu Yasir, Mantan Panglima NII mendukung upaya rencana kalangan DPRD Garut untuk menerbitkan Perda Anti Radikalisme dan intoleransi.

Menurutnya, gerakan radikalisme dan intoleransi merupakan cikal bakal terjadinya perpecahan di tengah masyarakat, dalam upaya mereka mendirikan negara khilafah.

"Kami di Barisan Patriot Pejuang Merah Putih atau BP2MP itu 70 persen lebih mantan kombatan NII yang sudah kembali ke NKRI," kata dia, membuka identitas dirinya untuk mengajak masyarakat pentingnya menjaga NKRI.

Menurutnya, gerakan perlawanan yang dilakukan Almagari dalam upaya memerangi sikap anti radikalisme dan intolerasi, perlu mendapatkan dukungan semua lapisan masyarakat.

"Jangan tinggalkan Almagari sendirian," kata dia.

Garut, ujar pentolan utama NII KW 9 tersebut, merupakan basis utama dalam perjuangan mendirikan negara khilafah menggantikan NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Perlu dilihat NKRI akan digantikan itu bermula dari Jawa Barat, pintu masuknya dari Garut, dari Jakarta masuk Garut, dari Sumatera, dan mana-mana masuk Garut, ayo bantu almagari," ujar dia mengingatkan.

Yasir menyatakan, sejak menyatakan kembali ke NKRI tahun 2000 silam, ia mengklaim telah mengajak lebih dari 12 ribu pengikut NII, kembali ke NKRI.

"Tahun ini rencannya kami bisa mengumpulkan (mengajak kembali ke NKRI) 3.000 dari 9.000 target kami," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya