Kritik Ruwetnya Laporan SPJ Desa, Jokowi: Saya Lihat Saja Pusing

Kendati begitu, Jokowi mengakui bahwa tidak mudah untuk mengubah sistem akuntansi pemerintah. Dia pun berharap pengurusan SPJ ke depannya dapat lebih sederhana dan mudah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Mar 2022, 19:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik ruwetnya laporan SPJ desa. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengkritik ruwetnya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa. Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pengurusan SPJ pemerintah desa bisa lebih mudah.

"Pak Mendagri ini coba diurus dengan Kementerian Keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah," jelas Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022 di Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).

"Saya itu liat SPJ itu pusing juga. Saya aja yang lihat aja pusing, apalagi yang melaksanakan," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa anggaran dana desa pada tahun 2022 sebesar Rp 68 triliun, namun baru terserap 13,5 persen. Jokowi menyebut salah satu penyebabnya karena pemerintah desa sibuk mengurus laporan SPJ yang ruwet dan bertele-tele.

"Nanti para kepala desa tidak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek Posyandu malah urusan buat SPJ saja," katanya.

Kendati begitu, Jokowi mengakui bahwa tidak mudah untuk mengubah sistem akuntansi pemerintah. Dia pun berharap pengurusan SPJ ke depannya dapat lebih sederhana dan mudah.

2 dari 2 halaman

Minta Lebih Simpel

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Saya sudah bolak-balik perintah mengenai ini ternyata enggak mudah juga mengubah sistem akuntansi kita. Tapi, moga-moga setelah keluhan ini nanti ditindaklanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana," ujar Jokowi.

Di sisi lain, dia sepakat bahwa alokasi dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 40 persen. Jokowi menilai hal ini akan membuat kepala desa lebih leluasa mengkreasikan anggaran untuk keperluan yang mendesak.

"Yang di antara desa dengan desa yang lain itu berbeda beda. Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa," ucap Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya