Top 3: Buntut Kisruh Bos Tesla Elon Musk vs Komisi Sekuritas dan Bursa AS

Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Minggu, 20 Februari 2022.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Feb 2022, 07:31 WIB
Elon Musk berjalan dari pusat peradilan di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat, Senin (12/7/2021). Pemegang saham menuduh Elon Musk memperkaya dirinya serta keluarganya dengan kesepakatan yang terjadi pada 2016 terkait masalah akuisisi SolarCity. (AP Photo/Matt Rourke)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) mengajukan surat kepada hakim federal pada hari Jumat. Pengajuan tersebut menanggapi CEO Tesla,Elon Musk yang menuding SEC ingkar janji hingga melecehkan Tesla dan Musk dengan melakukan penyelidikan lanjutan.

Pada September 2018, SEC menuding Musk membuat pernyataan palsu dan menyesatkan kepada investor.

Hal itu terkait pengumumnya di Twitter Musk telah mendapatkan dana untuk pembelian pribadi Tesla senilai USD 420 per saham.

Artikel buntut kisruh Bos Tesla Elon Musk vs Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyita perhatian pembaca di saham. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di saham? Berikut tiga artikel terpopuler di saham yang dirangkum pada Minggu (20/2/2022):

1.Buntut Kisruh Bos Tesla Elon Musk vs Komisi Sekuritas dan Bursa AS

Komisi Sekuritas dan Bursa (Securities and Exchange Commission/SEC) mengajukan surat kepada hakim federal pada hari Jumat. Pengajuan tersebut menanggapi CEO Tesla,Elon Musk yang menuding SEC ingkar janji hingga melecehkan Tesla dan Musk dengan melakukan penyelidikan lanjutan.

Pada September 2018, SEC menuding Musk membuat pernyataan palsu dan menyesatkan kepada investor.

Hal itu terkait pengumumnya di Twitter Musk telah mendapatkan dana untuk pembelian pribadi Tesla senilai USD 420 per saham.

Berita selengkapnya baca di sini

2 dari 3 halaman

2.Wijaya Karya Beri Utang Rp 555 Miliar ke PP Semarang Demak

Logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) berencana memberikan pinjaman kepada PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak (PPSD) senilai Rp 555 miliar.

Sekretaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya mengungkapkan, pemberian pinjaman itu dalam rangka untuk memberikan nilai tambah melalui kegiatan investasi bagi perseroan dan menunjang kegiatan operasional PPSD. Adapun Pinjaman diberikan dalam dua jenis.

“Dengan dilakukannya rencana transaksi, perseroan dapat mendukung kebutuhan dana PPSD, yang merupakan salah satu entitas asosiasi perseroan, dalam menunjang kegiatannya agar dapat melakukan kegiatan operasional. Ke depannya dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap perseroan,” ungkap Mahendra, ditulis Sabtu, 19 Februari 2022.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.Persiapan Dharma Polimetal Menyongsong Era Kendaraan Listrik di Indonesia

Pekerja memeriksa produk dan kualitas komponen otomotif di pabrik PT Dharma Polimetal (Dharma Group), kawasan Delta Silicon, Cikarang, Jawa Barat. Perusahaan manufaktur Triputra Group menargetkan penjualan hingga 38.81 % atau senilai Rp 3,08 triliun pada 2021. (Liputan6.com/HO/Dharma)

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), ikut mempersiapkan diri menyongsong era kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tanah air.

Presiden Direktur Dharma Polimetal Tbk, Irianto Santoso menerangkan, perseroan saat ini telah melakukan sejumlah persiapan.

“Kita memproduksi komponen-komponen dengan material yang menggunakan lightweight material. Jadi yang mempunyai kekuatan tarik tinggi,” ujar Irianto dalam webinar Indonesia Investment Education, Sabtu, 19 Februari 2022.

Berita selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya