Impor Produk Farmasi Turun Tajam Sepanjang Januari 2022

Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Januari 2022 dibandingkan Desember 2021 adalah produk farmasi USD500,7 juta

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Feb 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi Obat Credit: pexels.com/James

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Januari 2022 mencapai USD18,23 miliar. Angka tersebut turun 14,62 persen dibandingkan Desember 2021 atau naik 36,77 persen dibandingkan Januari 2021.

Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Januari 2022 dibandingkan Desember 2021 adalah produk farmasi USD500,7 juta. Golongan ini mendapat porsi sebesar 63,35 persen).

Kemudian peningkatan impor terbesar, menurut catatan BPS, adalah golongan serealia sebesar USD130,3 juta. Golongan tersebut mendominasi hampir sekitar 60,66 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, impor migas Januari 2022 senilai USD2,23 miliar, turun 34,00 persen dibandingkan Desember 2021 atau naik 43,66 persen dibandingkan Januari 2021.

"Impor nonmigas Januari 2022 senilai USD16,00 miliar, turun 10,97 persen dibandingkan Desember 2021 atau naik 35,86 persen dibandingkan Januari 2021," ujar Setianto, Jakarta, Selasa (15/2).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Nilai Impor Januari 2022

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari 2022 terhadap bulan sebelumnya terjadi penurunan pada barang konsumsi USD911,6 juta (36,60 persen).

Kemudian, bahan baku atau penolong USD1.774,0 juta (11,35 persen), dan barang modal USD435,2 juta (13,45 persen).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya