VIDEO: Giring Minta Menaker Revisi Aturan JHT, Sebut Ada Jutaan Pengangguran Baru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu aturan baru yang ditetapkan adalah JHT baru bisa dicairkan saat peserta menginjak usia 56 tahun. Aturan ini sontak menuai pro-kon

oleh Yoga NugrahaDiperbarui 15 Februari 2022, 08:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan baru mengenai pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Salah satu aturan baru yang ditetapkan adalah JHT baru bisa dicairkan saat peserta menginjak usia 56 tahun. Aturan ini sontak menuai pro-kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satu yang mengkritik kebijakan ini ialah Ketua Umum PSI, Giring Ganesha.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya