Jokowi Akui Pemerintah Tidak Selalu Sependapat dengan Mahkamah Konstitusi

Menurut Jokowi, putusan MK harus dipatuhi karena Indonesia adalah negara hukum. Pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan putusan MK

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Feb 2022, 11:30 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui pemerintah tidak selalu sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengakui bahwa pemerintah tidak selalu sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Pernyataan itu dia sampaikan ketika hadir langsung di Gedung MK untuk mendengarkan hasil pemaparan penyampaian kinerja MK tahun 2021.

"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, menghormati dan melaksanakan putusan MK," kata Jokowi seperti dikutip dari siaran daring, Kamis (10/2/2022)

Menurut Jokowi, putusan MK harus dipatuhi karena Indonesia adalah negara hukum. Maka, secara bersama, keadilan untuk keadilan harus ditegakkan untuk kemajuan bangsa.

"Karena demikian yg diatur UUD 1945, yakni keputusan MK bersifat final mengikat, jelas Jokowi.

2 dari 2 halaman

Kinerja MK

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

Mantan Wali Kota Solo ini berharap, dengan kinerja MK yang transparan dan akuntabel, maka kehidupan bernegara di atas hukum yang adil dapat terus dijalankan

"Pemerintah yakin kehidupan bernegara akan tertata baik jika berdasar konstitusi," tutur sosok yang telah berusia 60 tahun ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya