Liputan6.com, Jakarta Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.
Advertisement
Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.
Diterbitkan 05 Februari 2022, 11:18 WIBLiputan6.com, Jakarta Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.
Advertisement