KPK Akan Awasi NFT, Takut Dijadikan Tempat Pencucian Uang

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan KPK akan mengawasi NFT yang tengah ramai dibicarakan masyarakat Indonesia. Menurut Lili, NFT berpeluang besar digunakan untuk pencucian uang.

oleh Ridi Fadhilah KhanDiperbarui 27 Januari 2022, 11:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli mengatakan KPK akan mengawasi NFT yang tengah ramai dibicarakan masyarakat Indonesia. Menurut Lili, NFT berpeluang besar digunakan untuk pencucian uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya