Menaker: Presidensi G20 Indonesia Mendukung Penyandang Disabilitas Bisa Mandiri

Ada lebih dari 1 miliar penyandang disabilitas atau setara dengan 15 persen populasi dunia.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 26 Jan 2022, 21:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sekaligus Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional (Tripnas) Ida Fauziyah memimpin sidang pleno sosialiasi persiapan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Presidensi G20 Indonesia akan mendukung penyandang disabilitas untuk bisa hidup secara mandiri. Hal ini tertuang dalam tema inklusi yang diusung.

"Presidensi G20 Indonesia berkomitmen untuk bekerja membangun masyarakat yang inklusif dan mendukung penyandang disabilitas untuk menjalani kehidupan mereka secara mandiri," katanya dalam Soft Launching of the G20 “Engaging Persons with Disabilities for Inclusivity”, Rabu (26/1/2022).

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan masyarakat dilaksanakan secara inklusif, berkeadilan, dan sejahtera," tegasnya.

Ia menuturkan, ada lebih dari 1 miliar penyandang disabilitas atau setara dengan 15 persen populasi dunia. Dalam kesehariannya, kata dia, hidup dengan tantangan dan keterbatasan.

"80 persen penyandang disabilitas berada di rentang usia 18 sampai 64 tahun. Prevalensi kelompok ini di usia produktif lebih tinggi di negara berkembang," katanya.

Sementara, di bidang Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas sulit mendapatkan kerja. Bahkan memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi dan punya tantangan dapat kerja kembali saat pemulihan ekonomi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kerja Sama

Penyandang disabilitas naik kereta di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat (3/12/2021). KAI Commuter berupaya memperbaiki layanan perkeretaapian, termasuk meningkatkan aksesibilitas di kereta dan stasiun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ia menekankan kerja sama terus dilakulan pemerintah untuk mendorong rasio kerja penyandang disabilitas di perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta.

"Kami mendorong adanya pelatihan dan penempatan kerja di BUMN dan pembentukan layanan disabilitas di tingkat provinsi dan kabupaten dan kota," katanya.

Mengacu aturan yang berlaku, Menaker Ida mengatakan mewajibkan 2 persen dari pegawai di BUMN adalah penyandang disabilitas. Sementara itu, paling tidak ada 1 persen penyandang disabilitas di perusahaan swasta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya