VIDEO: Minyak Goreng Jadi Rp 14.000, Masyarakat Diminta Beli Secukupnya

Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 20 Januari 2022, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pergadangan akhirnya keluarkan kebijakan. Minyak goreng kemasan dipatok satu harga Rp 14.000. Harga berlaku di toko ritel modern, sementara pasar tradisional diberi waktu penyesuaian. Jaringan ritel Alfamart imbau warga membeli dengan jumlah sewajarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya