DPR: OTT Itu Hanya Salah Satu Cara KPK, Bukan Persoalan Kapoknya

Sarifuddin Sudding menilai banyaknya pejabat yang terciduk OTT bukan berarti teknik operasi tersebut gagal membuat pejabat kapok korupsi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 06 Jan 2022, 17:29 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Kepala daerah kembali terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Efektivitas membuat jera pelaku korupsi soal adanya OTT dipertanyakan.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai banyaknya pejabat yang terciduk OTT bukan berarti teknik operasi tersebut gagal membuat pejabat kapok korupsi.

"Bukan persoalan kapok tidak kapok, tapi penegakan hukum. Bahwa KPK melakukan penindakan OTT saya kira itu salah satu upaya KPK menindak koruptor, hanya salah satu cara," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Sudding mengingatkan KPK menjaring koruptor dengan berbagai cara, OTT hanya salah satunya. "Tidak hanya sebatas OTT, ada juga pengumpulan barang bukti dan lewat lidik dan sidik. Jadi sama saja, adanya banyak cara yang KPK lakukan OTT salah satunya," kata dia.

Politikus PAN itu menyebut adanya anggapan KPK hanya melakukan OTT saja disebabkan publikasi media.

"Kemudian yang muncul memang banyak OTT ya karena yang dipublikasikan memang OTT. Tapi yang dilaporkan KPK banyak kok penanganan lewat lidik dan sidik dan lewat laporan masyarakat," kata Sudding.

Bahkan dia menilai tak ada hal urgen yang perlu dibenahi dalam OTT KPK. Menurutnya tak perlu menghapus OTT.

"Sepanjang tidak menyalahi SOP, didukung bukti permulaan yang cukup. Kalau kemudian ada wacana menghilangkan OTT ya ubah dulu UU-nya. Karena KPK memang diberi kewenangan untuk OTT," kata Sudding.

 

2 dari 2 halaman

Bertambah

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan KPK kembali mengamankan satu pihak lagi pada hari ini, Kamis (6/1/2022). Jadi total pihak yang diamankan menjadi 14 orang.

"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," ujarAli dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali menyebut, awalnya tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 pihak yang diamankan.

Dua pihak yang baru diamankan pada hari ini yakni dari pihak swasta dan aparatur sipil negara (ASN). Namun Ali tak merinci lebih jauh dua pihak yang baru diamankan tersebut.

"Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," kata Ali.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya