Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional ke 4 Tokoh Daerah di Istana Hari Ini

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Nov 2021, 09:14 WIB
Presiden Jokowi memberikan apresiasi kepada para dokter di Indonesia yang telah berjuang selama pandemi Covid-19. (Instagram/jokowi).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi akan memberikan gelar pahlawan nasional ke empat tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya. Pemberian gelar akan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (10/11/2021).

"Pemberian gelar pahlawan di Istana Jakarta," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada Liputan6.com, Minggu, 7 November 2021.

Adapun empat tokoh tersebut antara lain, Tombolatutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur. Kemudian, sutradara film Aji Usmar Ismail dari DKI Jakarta, dan Raden Ayra Wangsakara dari Banten.

Menteri Koordoninator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Dewan Kehormatan Gelar Mahfud Md mengatakan, keputusan empat tokoh tersebut sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. 

Mahfud menjelaskan mereka adalah sosok yang menginspirasi untuk membangun, berdaulat, serta ikut memperjuangkan dan memajukan Indonesia.

 

[ Baca Juga: Artis Indonesia Berdarah Pahlawan ]

2 dari 2 halaman

Pahlawan Kategori Kedaerahan

Presiden Jokowi meresmikan Tugu Api Semangat Indonesia Merdeka Tidak Pernah Padam di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan Jakarta, Selasa (9/11/2021). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Mahfud mengaku terdapat ratusan nama yang diajukan kepada pemerintah. Namun, kali ini pemerintah lebih mengutamakan terkait pemerataan pahlawan kedaerahan.

Sehingga, pemerintah tahun ini memilih empat pahlawan dari empat daerah.

"Karena ini yang diajukan ratusan dan semuanya baik-baik, Tetapi ini yang menonjol, maka pemerintah kali ini mengutamakan selain ketokohan, tapi yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan," jelas Mahfud dalam Youtube Kemenko Polhukam, Kamis, 28 Oktober 2021.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya