BKN Umumkan Hasil SKD CPNS 2021, Tengok Rinciannya di Sscasn.bkn.go.id

BKN menginformasikan, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id.

oleh Tira Santia diperbarui 31 Okt 2021, 13:00 WIB
Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dilihat melalui laman sscasn.bkn.go.id atau pada kanal informasi instansi yang dilamar.

“Hai #SobatBKN Pengumuman hasil SKD dapat kalian cek lewat https://data-sscasn.bkn.go.id/skd atau pada kanal informasi instansi yang kalian lamar ya,” dikutip dari Instagram resmi @bkngoidofficial, Minggu (31/10/2021).

Jika setelah melihat pengumuman SKD ada hal yang ingin kamu adukan bisa dilaporkan melalui lapor.go.id. Kamu bisa menyampaikan ke BKN, jika kamu menemukan tindak kecurangan disertai bukti pendukung.

“Tenang, ada kanal resminya kok. Kamu bisa ajukan pengaduan disertai dengan bukti aduan lewat lapor.go.id,” tulis keterangan BKN.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kecurangan

Peserta memasuki ruangan untuk mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

BKN mengingatkan kembali, aduan yang diajukan harus berupa pengaduan dengan bukti valid seperti ketidaksesuaian nilai yang diperoleh saat selesai ujian dengan pengumuman hasil seleksi, pemeringkatan 3 kali kebutuhan jabatan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan akan ditolak apabila yang diadukan adalah perihal nilai kalian yang tidak memenuhi PG atau tdk memenuhi ambang batas 3 kali kebutuhan jabatan, tetapi kamu minta diikutkan pada SKB.

Selain itu, jika aduan kalian berisi laporan kecurangan tanpa bukti. Satu hal yang tidak kalah penting, informasi yang kalian laporkan hendaknya detail, sebutkan nama peserta yang diindikasikan melakukan kecurangan dan lokasi Tilok SKD yang bersangkutan sehingga dapat diambil tindakan tegas dan segera oleh pihak yang berwenang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya