Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi, Rhoma Irama Pastikan Tetap Mendampingi Hingga Bebas

Ridho Rhoma harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus narkotika.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 31 Okt 2021, 18:47 WIB
Ridho Rhoma harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena kasus narkotika (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma tersandung kasus narkoba untuk kali kedua. Yang pertama, pelantun lagu "Menunggu" tertangkap menyimpan narkoba jenis sabu medio Maret 2017. Meski sempat menjalani hukuman penjara, putra Rhoma Irama belum jera menggunakan narkoba.

Ia kembali dicokok polisi pada 4 Februari 2021 karena kedapatan mengonsumsi narkoba berjenis ekstasi. Penangkapan ini menjadi kasus kedua Ridho Rhoma bermasalah dengan narkoba. Hukuman dua tahun penjara sudah diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Ridho Rhoma.

Rhoma Irama memastikan Ridho Rhoma saat ini sudah menjalani hukuman kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Sebelumnya, Ridho Rhoma menjalani delapan bulan penjara di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Lapas

Sidang Putusan Ridho Rhoma (Adrian Putra/bintang.com)

"Iya, Ridho sudah di lapas. Kita berdoa aja dan ikutin proses," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, 29 Oktober 2021.

Terkait dengan hukuman itu, Rhoma Irama sebagai ayah mengaku ikhlas. Rhoma mengaku sudah mengetahui mengenai hukuman untuk yang kedua kalinya dijalani Ridho Rhoma.

 

 

3 dari 5 halaman

Ikuti Proses Persidangan

Pedangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Penangkapan anak Rhoma Irama itu dilakukan saat berada di sebuah apartemen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diakui oleh Rhoma Irama dirinya selalu mengikuti perkembangan kasus anaknya itu. Ia menyebut proses persidangan berjalan lancar dan putranya didampingi pengacara keluarga.

"Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa," Rhoma Irama menjelaskan.

 

4 dari 5 halaman

Beri Dukungan

Rhoma Irama (Nurwahyunan/Bintang.com)

Meski sudah tersandung untuk kedua kalinya, Rhoma Irama memastikan dirinya tidak akan meninggalkan Ridho Rhoma selama dua tahun ke depan 

"Saya ayahnya, pasti saya akan support," Rhoma Irama menguraikan.

 

5 dari 5 halaman

Memaafkan

Pedangdut Ridho Rhoma memberikan keterangan saat rilis kasus narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan narkoba. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rhoma Irama sudah memaafkan atas apa yang sudah dilakukan Ridho Rhoma. Dirinya akan terus mendampingi Ridho Rhoma sampai keluar penjara.

"Intinya doain aja buat Ridho," Rhoma Irama mengakhiri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya