Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan tes PCR sebagai syarat untuk penggunaan seluruh moda transportasi. Hal ini diusulkan untuk mengendalikan mobilitas jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Advertisement
Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan tes PCR sebagai syarat untuk penggunaan seluruh moda transportasi. Hal ini diusulkan untuk mengendalikan mobilitas jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Diterbitkan 28 Oktober 2021, 11:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana mewajibkan penggunaan tes PCR sebagai syarat untuk penggunaan seluruh moda transportasi. Hal ini diusulkan untuk mengendalikan mobilitas jelang libur Natal dan Tahun Baru.
Advertisement