Genjot Transparansi, DPR Minta Perusahaan E-Commerce IPO

Saat ini, telah ada satu pelaku e-commerce yang mencatatkan saham di BEI, yakni PT Bukalapak.com atau Bukalapak (BUKA).

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 15 Sep 2021, 16:09 WIB
Suasana kantor Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11). Dari 538 saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, 181 saham menguat, 39 saham melemah, 63 saham stagnan, dan sisanya belum diperdagangkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong perusahaan e-commerce tanah air untuk mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan transparansi bagi pengguna atau konsumen. Saat ini, telah ada satu pelaku e-commerce yang mencatatkan saham di BEI, yakni PT Bukalapak.com atau Bukalapak (BUKA).

"Saya mendorong yang lainnya menjadi perusahaan terbuka supaya lebih transparan,” kata Anggota Komisi VI Fraksi PAN, Intan Fauzi dalam RDPU dengan CEO e-commerce, Rabu (15/9/2021).

RDPU ini dihadiri oleh CEO Tokopedia, William Tanuwijaya; Executive Shopee Indonesia, Christin Djuarto; CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin; dan CEO PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Kevin Aluwi.

Dalam paparannya, perusahaan-perusahaan e-commerce tersebut memiliki visi misi yang serupa, yakni untuk mendorong UMKM naik kelas.

Sehubungan dengan itu, Intan meminta agar UMKM dapat dihubungkan dengan industri besar untuk menjangkau pasar yang lebih besar. "Tolong hubungkan UMKM dengan industri besar. Karena industri besar punya market yang jauh lebih besar," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Genjot Produk UMKM

Perajin menyelesaikan pembuatan pot tanaman hias di Pondok Aren, Tangerang, Banten, Minggu (1/8/2021). Akumindo menilai perpanjangan PPKM akan membuat pelaku UMKM semakin tertekan dan diperkirakan mengalami penurunan omzet sebesar 70 hingga 80 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jika memungkinkan, e-commerce juga diminta untuk mengakomodasi dari sisi legalitas produk. Seperti SNI, BPOM hingga sertifikasi halal.

Komisi VI Juga mencatat berbagai persoalan lain yang harus segera dibenahi oleh perusahaan e-commerce. Di antaranya yang paling banyak disinggung yakni terkait keamanan data pengguna dan produk impor yang dijual UMKM.

“Kalau pelaku UMKM jualnya barang impor juga percuma. Jadi galakanlah kalau yang dijual itu betul-betul produk UMKM. Jadi jangan berkedok untuk menjual barang impor lewat UMKM. Ini kurang bagus,” kata Anggota Komisi VI Fraksi PDIP, Darmadi Durianto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya