Terlilit Utang Judi, Pemuda Pasuruan Gondol Mobil Majikan

Pemuda berinisial BDP asal Tosari, Pasuruan, nekat membawa kabur mobil majikannya yang tinggal di Gedongan, Waru, Sidoarjo, pada 9 September 2021 dini hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Sep 2021, 05:06 WIB
BDP ditangkap polisi karena bawa kabur mobil majikan. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pasuruan - Pemuda berinisial BDP asal Tosari, Pasuruan, nekat membawa kabur mobil majikannya yang tinggal di Gedongan, Waru, Sidoarjo, pada 9 September 2021 dini hari.

Sang majikan yang mengetahui kunci dan mobilnya tidak ada di halaman rumah lantas langsung melaporkan kejadian pencurian ke polisi. Hasil dari pengembangan penyelidikan, diketahui mobil korban berada di wilayah Pare Kediri.

“Saat tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapati mobil korban parkir di depan toko di wilayah Pare pada 12 September 2021, polisi langsung menangkap," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (13/9/2021).

Pelaku sempat berupaya kabur, hingga membuat polisi melalukan tindakan memecahkan kaca samping mobil untuk mengambil kontak mobil.

"Pelaku berhasil diamankan,” ucap Kusumo di Mapolresta Sidoarjo.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Terlilit Utang Judi

Dari keterangan BDP, lanjut Kusumo, tersangka nekat membawa kabur mobil majikannya karena terlilit hutang kalah main judi. Bahkan mobil tersebut sempat di posting di media sosial ditawarkan senilai Rp 35 juta.

“Tersangka BDP merupakan residivis pencurian mobil pada 2017, saat itu ia ditangkap Satreskrim Polres Malang Kota. Kini aksinya kembali berulang dan harus berurusan dengan polisi lagi. Agar jera, ia dikenai ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya