VIDEO: Label Maling dan Garong Duit Rakyat Bagi Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memakai istilah Penyintas Korupsi untuk koruptor, sang perampok uang rakyat. Upaya KPK tersebut menimbulkan reaksi keras publik.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 31 Agustus 2021, 11:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memakai istilah Penyintas Korupsi untuk koruptor, sang perampok uang rakyat. Upaya KPK tersebut menimbulkan reaksi keras publik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya