Tak Melulu Kumpulkan Pajak, Sri Mulyani Minta DJP Mulai Beradaptasi di Era Digital

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, berharap Ditjen Pajak (DJP) untuk terus beradaptasi di era teknologi digital.

oleh Andina Librianty diperbarui 18 Agu 2021, 12:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat penutupan perdagangan Pasar Modal Indonesia Tahun 2019 di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, berharap Ditjen Pajak (DJP) untuk terus beradaptasi di era teknologi digital. Dalam hal ini salah satunya penggunaan data untuk mengoptimalkan layanan hingga penerimaan pajak.

"Saya berharap Ditjen Pajak turut serta bahkan terus berantisipasi, beradaptasi dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era tekno digital yang luar biasa ini. Baik untuk pelayanan pajak, baik untuk membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien," ungkap Sri Mulyani dalam pembukaan DJP IT Summit 2021 pada Rabu (18/8/2021).

Ia menjelaskan bahwa DJP memiliki tantangan sekaligus peluang yang luar biasa karena dapat mengakses dataset yang begitu besar dari pelaporan wajib pajak. DJP dapat menggunakannya untuk memahami kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Dari analisis data tersebut, katanya, DJP juga bisa mendesain kebijakan yang lebih baik, tidak hanya sekadar soal memungut pajak. DJP juga akan mampu meningkatkan kualitas pelayannya.

"Jadi ini tidak hanya melulu mengumpulkan pajak, tapi bagaimana kita bisa merancang dan merancang kembali perekonomian kita yang terus berubah karena berbagai macam faktor; shock pandemi, ekonomi digital dan globalisasi," jelas Sri Mulyani.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Respon Baik

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Lebih lanjut, ia pun menyambut baik langkah DJP yang menggelar IT Summit 2021 sebagai respons atas perkembangan, dan tantangan teknologi digital saat ini. Hal semacam ini, katanya, akan menjadi prioritas tidak hanya bagi DJP tapi juga lingkup Kemenkeu.

"Ini membuktikan kepada publik bahwa instansi pemerintah mampu melakukan inovasi dan kreativitas di tengah disrupsi teknologi informasi. Dan terutama pada saat kita menghadapi pandemi tidak mematikan keinginan kita untuk terus melakukan inovasi," sambungnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya