Cek Fakta: Tidak Benar Penyanyi Iis Dahlia Ditangkap karena Jual Surat Swab Antigen dan PCR Palsu

Beredar kabar penyanyi Iis Dahlia ditangkap karena jual surat swab antigen dan PCR palsu. Benarkah?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Agu 2021, 16:00 WIB
Gambar Tangkapan Layar Kabar Palsu tentang Penyanyi Iis Dahlia Ditangkap karena Menjual Surat Swab Palsu (sumber: Facebook).

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang penyanyi Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen dan PCR palsu beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Rafii pada 28 Juli 2021.

Akun Facebook Rafii mengunggah artikel berjudul "Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara" yang dimuat situs dramaindo.ga.

Artikel tersebut memuat foto penyanyi Iis Dahlia. Sedangkan akun Facebook Rafii menambahkan narasi dalam konten yang disebarkannya itu.

"Seleb sekarang kekurangan uang," tulis akun Facebook Rafii.

Konten yang disebarkan akun Facebook Rafii telah 8 kali dibagikan dan mendapat 8 komentar warganet.

Benarkah penyanyi Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen dan PCR palsu? Berikut penelusurannya.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang penyanyi Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen dan PCR palsu. Penelusuran dilakukan dengan memasukkan kata kunci "iis dahlia ditangkap suruat swab palsu" di kolom pencarian Google Search.

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang memuat bantahan dari Iis Dahlia terkait kabar penangkapannya karena menjual surat swab palsu. Satu di antaranya artikel berjudul "Iis Dahlia Ngamuk Diberitakan Ditangkap karena Menjual Surat Swab Antigen dan PCR Palsu" yang dimuat situs Liputan6.com pada 28 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Iis Dahlia dibuat murka dengan pemberitaan sebuah media online yang memasang foto serta namanya sebagai judul berita. Bukan berita positif, melainkan ibu dua anak ini disebut sebagai penjual surat swab antigen palsu dan PCR palsu.

Melalui akun Instagram terverifikasinya, Iis Dahlia menyatakan rasa keberatan karena difitnah oleh media tersebut. "Fixed! Jangan baca media online dehASLI gk ada yg bener beritanya guys Knp juga tiba2 ada nama gw plus fotoOK mungkin klo namanya sama tapi foto?!!," tulis Iis Dahlia dengan narasi bernada emosi, Rabu (28/7/2021).

Iis Dahlia menyertakan tangkapan layar pemberitaan dengan judul "Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara". Berita tersebut juga menampilkan wajah Iis Dahlia.

Iis Dahlia juga memention organisasi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat karena merasa difitnah berita tersebut.

"@pwipusat apakah hal semacam ini akan terus dibiarkan?? Oknum wartwan seperti ini yg seneng banget FITNAH org…harusnya sih dikasih sangsi,org lagi pd susah nih," Iis Dahlia menuliskan.

Iis Dahlia menyebut media yang memberitakannya tanpa wawancara dan konfirmasi tak memiliki rasa untuk mengedukasi masyarakat dengan baik dan benar.

"ayo lah bikin tulisan dan berita yang bener …Kampungan ah lama2 membodohi masyarakat ini mah,org baca media bukannya malah pinter..ini nama baik org woii..," tulisnya lagi.

Iis Dahlia berharap tak ada lagi media yang memberitakan dirinya dengan cara yang tidak benar sekaligus memuat informasi menyesatkan.

"Semoga kedepannya jgn ada lagi nih kasus kaya gini klo kel yg nulis diginiin mau gk? Biar Allah yg balas kelakuan manusia yg cari duit dg cari gini…," Iis Dahlia menghimbau.

Terakhir, Iis Dahlia meminta agar media terkait memberi penjelasan mengenai hal tersebut. Karena berita ini, Iis Dahlia sukses dibuat jengkel dan emosi.

"Emosi ujug2 ada berita begini Coba kasih penjelasan ke saya nih si *** Kenapa ada jurnalisnya yg memuat berita palsu tanpa ada wawancara," dia mengakhiri tulisannya.

Liputan6.com kemudian menemukan artikel berisi permintaana maaf dari salah satu media massa yang pertama kali memuat kabar Iis Dahlia ditangkap karena menjual swab palsu.

Adalah artikel berjudul "Permintaan Maaf TribunPalu.com kepada Artis Iis Dahlia" yang dimuat situs palu.tribunnews.com pada 28 Juli 2021.

TRIBUNPALU.COM - TribunPalu.com menyampaikan permintaan maaf kepada Iis Dahlia dan pembaca terkait penempatan foto pada berita berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara.”

Berita yang menceritakan tentang kriminal itu terbit Rabu (28/7/2021) di Portal TribunPalu.com pada kanal seleb. Berita itu kemudian terbit juga di Helo-Babe.com dengan judul dan foto yang sama.

Dalam berita itu menyebut nama Iis Dahlia namun mencantumkan foto artis Iis Dahlia yang bernama asli Iis Laeliyah.

Padahal Iis Dahlia dalam peristiwa itu adalah warga Kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan artis Iis Dahlia.

Untuk itu, TribunPalu.com menyampaikan permintaan maaf kepada Artis Iis Dahlia atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai wujud kesungguhan Kami, TribunPalu.com telah menghapus berita tersebut pada kanal TribunPalu.com dan mengajukan penghapusan di Helo-Babe. Selain itu, TribunPalu.com juga menerbitkan surat klarifikasi untuk Iis Laeliyah.

TribunPalu.com Juga memohon maaf kepada pembaca secara umum atas kelalaian dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas berita tersebut.

 

Referensi:

https://palu.tribunnews.com/2021/07/28/permintaan-maaf-tribunpalucom-kepada-artis-iis-dahlia

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang penyanyi Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat swab antigen dan PCR palsu ternyata tidak benar.

Faktanya, yang ditangkap karena menjual surat swab antigen dan PCR palsu bukan penyanyi Iis Dahlia. Melainkan warga Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan artis Iis Dahlia.

 

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)
4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya