Belajar dari Kasus Akidi Tio, DPR Minta Pejabat Lebih Hati-Hati

Sari Yuliati meminta kepada para pejabat lebih hati-hati terhadap orang yang hendak menyumbang dalam jumlah fantastis.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Agu 2021, 14:07 WIB
Keluarga mendiang Akidi Tio saat menyerahkan bantuan sebesar Rp 2 Triliun ke Polda - Pemprov Sumsel (Dok. Humas Polda Sumsel / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati meminta kepada para pejabat lebih hati-hati terhadap orang yang hendak menyumbang dalam jumlah fantastis. Hal ini disampaikannya menyusul rencana sumbangan pengusaha Akidi Tio yang menuai polemik.

"Untuk sumbangan dengan nilai yang amat fantastis seperti itu, Kapolda juga bisa meminta bantuan PPATK untuk melacak dana tersebut sebelum mengumumkannya ke publik," ujar Sari dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Dia menyayangkan Polda Sumsel yang langsung mengumumkan rencana sumbangan Akidi Tio tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu. Menurutnya, sifat kehati-hatian harus melekat pada institusi Polri.

"Sikap kehati-hatian seperti itu seharusnya melekat pada institusi Polri yang terbiasa melakukan cek dan ricek, konfirmasi, serta verifikasi dalam menangani suatu perkara," ungkap Sari.

Menurut Politikus Golkar itu, sifat kehati-hatian diperlukan agar tidak muncul kegaduhan seperti sekarang ini. Saat ini, akibat ketidakhati-hatian tersebut, Polda Sumsel yang justru mendapat sorotan publik.

"Apalagi, pihak penyumbang sudah meninggal tahun 2009. Dari fakta itu mestinya polisi bertanya, mengapa sumbangan baru disampaikan 11 tahun setelah pemilik uang meninggal?," kata Sari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Tunggu PPATK

Polisi menunggu hasil pemeriksaan dan analisis dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kisruh sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, hasil dari pemeriksaan PPATK, baik itu menyangkut rekening dan hal lainnya, akan menjadi materi tambahan dalam proses penyelidikan Polri.

"Ya, kami menunggu hasil pemeriksaan PPATK," tutur Argo dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Menurut Argo, penyelidikan terkait sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dilakukan sepenuhnya di Polda Sumatera Selatan. Nantinya, hasil pemeriksaan keuangan PPATK akan diserahkan ke penyidik Polda Sumatera Selatan dengan pengawasan penuh tim internal Mabes Polri.

"Tunggu saja ya," kata Argo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya