Tips YouTube Music: Membuat Daftar Putar Lagu

Buat kamu yang yang merupakan pengguna baru, mungkin tips YouTube Music cara membuat daftar putar (playlist) lagu berikut ini akan bermanfaat.

oleh M Hidayat diperbarui 02 Agu 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi YouTube Music. Kredit: Google

Liputan6.com, Jakarta - YouTube Music resmi hadir di Indonesia sejak Rabu, 7 November 2019. Di perangkat Android, YouTube Music menjadi aplikasi bawaan resmi pengganti Google Play Music yang dihentikan secara permanen.

YouTube Music sejatinya adalah aplikasi dan web player yang telah dirancang ulang untuk mendengarkan musik. Cakupannya luas, sehingga pengguna tak hanya dapat mendengarkan lagu-lagu dan official album, playlist, ataupun stasiun radio artis, tetapi juga banyak lagu lainnya di YouTube.

Buat kamu yang merupakan pengguna baru, mungkin tips YouTube Music tentang bagaimana caranya membuat daftar putar (playlist) lagu berikut ini akan bermanfaat.

1. Ketuk menu Library (Pustaka).

2. Gulirkan layar ke bawah, cari menu Playlists (Daftar Putar).

3. Ketuk New Playlist (Daftar Putar Baru).

4. Isi nama pemilik Daftar Putar ini. Secara langsung, langkah ini juga akan membuat channel (kanal) YouTube baru di akun Google yang tertaut. Kamu tak perlu khawatir soal ini, mengingat layanan YouTube dan YouTube Music memang terintegrasi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Langkah Berikutnya

5. Setelah mengetuk Create Channel, isi judul daftar putar.

6. Berikutnya, atur privasi dari daftar putar itu. Terserah kamu, mau membuka daftar putar itu untuk Publik (Public) atau privat (Private) untuk kamu sendiri.

7. Ketuk tombol create. 

3 dari 3 halaman

Langkah Berikutnya

8. Berikutnya, cari menu Add a song (Tambahkan sebuah lagu).

9. Isi kotak pencari dengan judul lagu dan/atau musisi yang lagunya hendak kamu tambahkan.

10. Dalam sekejap, kamu akan mendapatkan notifikasi pop up bahwa lagu tersebut sudah ditambahkan ke daftar putar.

11. Ulangi langkah di atas untuk menambahkan lagu-lagu lainnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya