Liputan6.com, Jakarta Herlin Kenza, selebgram asal Aceh, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lhokseumawe, terkait kasus kerumunan. Herlin diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Advertisement