Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Rp 33,21 T untuk Insentif Nakes hingga Oksigen

Luhut mengatakan anggaran tambahan untuk Covid-19 itu juga dialokasikan untuk pembangunan RS darurat hingga anggaran obat gratis bagi isoman.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Jul 2021, 21:03 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat dengan total anggaran Rp 39,19 triliun.

"Bapak Presiden telah memerintahkan kami, para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar 39,19 triliun untuk masyarakat," kata Luhut dalam konpers daring, Sabtu (17/7/2021).

Luhut menyebut bantuan terdiri dari BLT hingga subsidi beras dan listrik. Selain itu, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.

"Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 33,21 triliun. Antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di RS, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi," ujarnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pembangunan RS Darurat

Anggaran tambahan untuk Covid-19 itu juga dialokasikan untuk pembangunan RS darurat hingga anggaran obat gratis bagi isoman.

"Pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, untuk yang isolasi mandiri, bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya