Melihat Penerapan Hari Pertama Penambahan Penyekatan Jalan di Jakarta

Total ada 100 titik penyekatan di Jakarta dan sekitarnya selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Jul 2021, 16:30 WIB
Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polda Metro Jaya memperluas area penyekatan selama PPKM Darurat menjadi 100 titik mulai pukul 06.00-22.00 WIB guna mengurangi mobilitas. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (15/7/2021) menambah jumlah titik penyekatan jalan di Jakarta.

Total ada 100 titik penyekatan jalan di Jakarta dan sekitarnya selama masa PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Di hari pertama penambahan, Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta.

Meski jumlah penyekatan jalan ditambah, dia mengklaim tidak ada kepadatan luar biasa yang terjadi di lapangan.

"Jadi memang kita ketahui aturan yang ada, esensial dan kritikal kan masih boleh kerja, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen dan memang kalau pagi hari mereka murni ingin bekerja sesuai aturan," kata Dermawan saat di titik penyekatan underpass Basura atau Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/202).

Namun, memasuki pukul 10.00 WIB, lalu lintas di underpass Basura menjadi macet parah. Volume kendaraan membludak lantaran jalur underpass dipasangi pembatas oranye dan dijaga satuan tiga pilar yang melakukan penyekatan.

Berikut melihat hari pertama penambahan titik penyekatan jalan di Jakarta dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 5 halaman

Polda Metro Klaim Tidak Ada Kepadatan Luar Biasa Akibat Penyekatan

Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan, masyarakat sudah mulai memahami aturan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta.

Meski jumlah penyekatan jalan ditambah, dia mengklaim tidak ada kepadatan luar biasa yang terjadi di lapangan.

"Jadi memang kita ketahui aturan yang ada, esensial dan kritikal kan masih boleh kerja, ada yang 50 persen, ada yang 25 persen dan memang kalau pagi hari mereka murni ingin bekerja sesuai aturan," kata Dermawan saat di titik penyekatan underpass Bassura atau Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Kamis (15/7/202).

Dia menambahkan, penyekatan makin diperketat mulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, tingkat kepadatan yang mulai lengang rawan disusupi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas.

"Memasuki pukul 10.00, sektor esensial dan kritikal sudah jarang sekali. Karena ada yang ingin keluar hanya ingin melihat situasi saja. Itu akan kami lakukan penyekatan dengan tegas," ucap Dermawan.

Namun demikian, dia menegaskan, untuk pengendara di sektor kesehatan tetap diperbolehkan lewat tanpa penyekatan. Mulai dari dokter, perawat, pembawa logistik, dan mereka yang tengah mencari oksigen.

"Kita akan membantu mereka, tapi kalau yang lain, dimohon kerjasamanya," tandas Dermawan.

 

3 dari 5 halaman

Lalu Lintas di Basura Macet

Kemacetan kendaraan saat terjebak penyekatan mobilitas di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta pengendara yang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Meski menyebut tidak ada kepadatan luar biasa, namun lalu lintas menjadi macet parah saat memasuki pukul 10.00 WIB.

Volume kendaraan membludak lantaran jalur underpass dipasangi pembatas oranye dan dijaga satuan tiga pilar yang melakukan penyekatan.

Aparat gabungan TNI-Polri hingga Dishub DKI dan Satpol PP berupaya mengalihkan pengendara untuk keluar jalur underpass Basura mengarah ke By Pass Jalan DI Pandjaitan.

 

4 dari 5 halaman

Lalu Lintas Mampang Prapatan Macet

Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Polisi melakukan penyekatan dengan menutup jalur underpass di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, dalam rangka penerapan aturan PPKM Darurat. Imbasnya, lalu lintas pun macet cukup panjang.

Berdasarkan laman akun Instagram @jktinfo yang dikutip Liputan6.com, Kamis (15/7/2021), sejumlah pengendara membagikan foto hasil jepretan kemacetan di kawasan Mampang Prapatan.

Tampak unsur gabungan TNI-Polri hingga Satpol PP dan Dishub DKI bekerja sama menghalau pengendara yang bermaksud melintasi penyekatan di underpass Mampang.

Memasuki pukul 10.00 WIB, hanya tenaga medis dan petugas darurat saja yang dapat melalui jalur tersebut.

Aturan waktu penyekatan dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Untuk pekerja sektor esensial dan kritikal dibolehkan melintas mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Kemudian pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB, merupakan waktu melintas yang hanya dapat dipergunakan oleh tenaga kesehatan, dokter, perawat, dan petugas darurat.

5 dari 5 halaman

Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya