Liputan6.com, Jakarta Pemberlakukan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 membuat pusat perbelanjaan seperti mal harus tutup. Namun tidak semua tenan di dalam mal tutup, ada beberapa yang masih diizinkan buka.
Advertisement
Pemberlakukan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 membuat pusat perbelanjaan seperti mal harus tutup. Namun tidak semua tenan di dalam mal tutup, ada beberapa yang masih diizinkan buka.
Diterbitkan 07 Juli 2021, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemberlakukan PPKM Darurat sampai 20 Juli 2021 membuat pusat perbelanjaan seperti mal harus tutup. Namun tidak semua tenan di dalam mal tutup, ada beberapa yang masih diizinkan buka.
Advertisement