105 ASN Pemkab Sleman Positif Covid-19 dalam Kurun Waktu 2 Bulan

Menyusul banyaknya ASN yang positif Covid-19 Sekda Kabupaten Sleman menginstruksi pembatasan kegiatan di lingkungan Pemkab Sleman yang mulai diberlakukan pada Senin (28/6) sampai dengan 5 Juli mendatang.

oleh Septika Shidqiyyah diperbarui 29 Jun 2021, 16:41 WIB
Ratusan ASN atau PNS di lingkungan Setda Garut, Jawa Barat, akhirnya kembali melayani masyarakat, setelah sepekan lingkungan Setda diisolasi, akibat penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Selama 2 bulan terakhir, ratusan ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sleman dinyatakan positif Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo membenarkan adanya 105 ASN yang positif Covid-19 dalam kurun waktu 2 bulan ini.

"ASN di Pemkab Sleman (yang dinyatakan positif Covid-19) ada 105 orang," kata Joko, Senin (28/6).

Joko menjabarkan ASN ini tersebar di sejumlah perangkat daerah. Seperti di Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, BKAD, Bappeda, Dinas PU, Dispertaru, maupun Inspektorat.

Menyusul banyaknya ASN yang positif Covid-19 Sekda Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan pihaknya telah mengeluarkan instruksi khusus ke ASN. Instruksi ini bertujuan mencegah munculnya klaster-klaster penularan Covid-19 di lingkungan Pemkab Sleman.

"Rapat tatap muka agar ditiadakan sementara. Diganti dengan rapat daring. Kegiatan workshop, seminar dan pelatihan dihentikan sementara," ucap Harda.

"Membatasi kegiatan penerimaan tamu. Saat melayani masyarakat diminta menerapkan prokes secara ketat," tegas Harda.

Harda menambahkan pembatasan kegiatan ini akan mulai diberlakukan pada Senin (28/6) sampai dengan 5 Juli mendatang. Nantinya pembatasan akan ditinjau kembali menurut situasi dan perkembangan yang ada.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya