VIDEO: Kegiatan Tempat Ibadah di Zona Merah Covid-19 Ditiadakan Sementara

Pemerintah meniadakan sementara kegiatan di tempat ibadah yang berada di wilayah zona merah Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 21 Juni 2021, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meniadakan sementara kegiatan di tempat ibadah yang berada di wilayah zona merah Covid-19. Langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya