Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit yang disalurkan perbankan pada April 2021 masih terkontraksi minus 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski sudah relatif membaik dibanding penyaluran kredit per Maret 2021 yang minus 3,7 persen, Asisten Gubernur BI sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Juda Agung menilai itu masih jadi persoalan dalam proses pemulihan ekonomi.
Advertisement
"Persoalan utama yang kita hadapi di dalam proses pemulihan adalah masalah pertumbuhan kredit yang sampai sekarang masih terkontraksi. Kita lihat, di bulan April kredit masih terkontraksi minus," ujarnya dalam acara peluncuran buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat (28/5/2021).
Juda mengatakan, kontraksi pertumbuhan kredit terjadi lantaran masih lemahnya sisi permintaan (demand) dari pihak konsumen, serta belum kuatnya penawaran yang diberikan perbankan.
"Sering memang ada yang mengatakan demand-nya masih lemah. Perbankan mengatakan enggak ada demand," ungkap Juda.
"Tetapi dari sektor riil mengatakan banyak bank-bank belum mengucurkan kredit. Ataupun kalau mengucurkan kredit bunganya terlalu tinggi. Jadi ini kalau kita lihat dua faktor itu masih berpengaruh," jelasnya.
Dilihat dari sisi demand kredit, Juda menyatakan, pihak konsumen utamanya dari sektor korporasi saat ini memang masih dalam proses pemulihan.
"Sales dari korporasi kalau kita lihat adalah korporasi-korporasi yang listed di stock market, sales growth-nya masih terkontraksi 2,9 persen di triwulan I 2021 kemarin," terang dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bank Indonesia Segera Perluas Kebijakan Pembiayaan untuk UMKM
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, pihak bank sentral segera merilis perluasan kebijakan pembiayaan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Saat ini Bank Indonesia akan segera meluncurkan kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM) dalam rangka menunjang di sektor pembiayaan inklusif dan UMKM melalui empat perluasan," kata Destry dalam acara peluncuran buku Kebijakan Makroprudensial di Indonesia, Jumat (28/5/2021).
Destry memaparkan, keempat perluasan kebijakan tersebut antara lain perlebaran definisi UMKM menjadi pembiayaan ekonomi inklusif (inclusive economic subsistence). Lalu perluasan mitra perbankan dalam penyaluran kredit UMKM.
Selanjutnya, inovasi perluasan opsi penyaluran kredit secara tidak langsung melalui pembelian surat berharga inklusif, serta insentif bagi bank yang mendorong korporatisasi untuk sektor UMKM dan sektor prioritas.
Lebih lanjut, Destry menilai, fleksibilitas kebijakan makroprudensial yang dibangun Bank Indonesia juga semakin efektif menjaga stabilitas sistem keuangan. Itu dicapai berkat koordinasi dan upaya bersama-sama dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Terutama dalam melakukan sinergitas kebijakan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melalui perumusan paket kebijakan terpadu secara terkoordinasi.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan KSSK, dan fokus pada upaya untuk mengatasi permasalahan sisi permintaan dan penawaran dalam penyaluran kredit pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha, terutama pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.