Mahfud MD: Tiga Pilar Demokrasi Indonesia Sudah Rusak

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tiga pilar demokrasi di Indonesia, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Nov 2012, 17:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai tiga pilar demokrasi di Indonesia, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif, kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan. Hal ini lantaran banyaknya sejumlah kasus serius yang melilit tiga lembaga terhormat tersebut.

"Saat ini demokrasi di Indonesia, dari segi tertentu sudah sangat baik. Tapi pada demokrasi tingkat elit, terjadi banyak persoalan," kata Mahfud dalam orasinya di acara Press Code yang bertemakan Committee for Press and Democracy Empowerment, di Auditorium Ronodipuro RRI Jakarta, Selasa (20/11/2012).

Untuk itu, tambah Mahfud, persoalan-persoalan yang tidak sehat itu harus diluruskan. Dan menurutnya, hanya pers yang mampu berbuat itu. "Jadi, tinggal pers menjadi satu-satunya harapan bangsa. Karena pers sudah banyak memberikan kontribusi. Inilah yang harus dipikirkan dalam membangun masyarakat berbangsa dan bernegara," jelas putra Madura tersebut bersemangat.

"Pers itu sangat bagus tumbuh kembangnya dalam negara demokrasi. Jadi tinggal pers harapan bangsa," imbuhnya.(ALI) 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya