Istana soal Peretasan Aktivis Anti-Korupsi: Memprihatinkan, Masyarakat Berhak Berpendapat

Menurut Jaleswari, peretasan khususnya oleh aktivis dan masyarakat sipil tidak dibenarkan terlebih saat mereka memberikan kritik terhadap pemerintah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Mei 2021, 11:30 WIB
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani (M Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mendapat laporan dari sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat yang mendapat teror melalui peretasan.

"Mereka mengalami peretasan atas nomor kontak pribadi dan akun media sosialnya, serta mendapat panggilan telepon bertubi-tubi dari nomor yang tidak dikenal," tulis Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (22/5/2021).

Dia menambahkan, peretasan diterima oleh sejumlah aktivis masyarakat sipil dan beberapa tokoh masyarakat itu terjadi di berbagai kesempatan yang berbeda.

Selain itu, wanita karib disapa Dhani ini mengaku mendapat laporan kebocoran informasi data penduduk dalam waktu bersamaan.

"Jadi terdapat informasi terjadinya kebocoran data penduduk yang diperjualbelikan di dunia maya," imbuh dia.

Jaleswari mendesak, agar peristiwa tersebut bisa segera ditangani pihak terkait dan diharapkan tidak terulang.

Menurut dia, peretasan khususnya oleh aktivis dan masyarakat sipil tidak dibenarkan terlebih saat mereka memberikan kritik terhadap pemerintah.

"Ini suatu hal yang meresahkan dan memprihatinkan. Masyarakat sipil berhak memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah serta melakukan edukasi publik," dia memungkasi.

 

2 dari 2 halaman

Peretasan Aktivis

Sebelumnya, sejumlah aktivis dan masyarakat sipil mengaku diretas aku sosial medianya. Seperti Novel Baswedan dan Febri Diansyah.

Kedua pegiat antikorupsi tersebut diduga diserang orang tak bertanggung jawab melalui akun media sosial dan nomor telepon pribadinya sebab tengah memperjuangkan nasib 75 pegawai nonaktif di KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya