Keterisian Tempat Tidur COVID-19 8 Provinsi Tinggi, Menkes Budi Minta Pemda Waspada

Keterisian tempat tidur COVID-19 di 8 provinsi tinggi, Menkes Budi minta pemda waspada.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Mei 2021, 09:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyambut kedatangan 6 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac tahap VIII di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 18 April 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Keterisian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di 8 provinsi tinggi, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta pemerintah daerah waspada. Hal itu mengantisipasi agar rumah sakit harus bersiap seandainya terjadi lonjakan pasien COVID-19, terlebih lagi selepas libur Lebaran 2021.

Budi mengakui, kondisi sebenarnya di beberapa provinsi sebenarnya jauh lebih tinggi tingkat keterisian tempat tidur COVID-19. Kondisi ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah.

"Karena kalau kenaikannya pesat atau buffer di atas itu tidak sebanyak rata-rata nasional. Jadi, beberapa daerah, gubernur, wali kota, bupati tolong dijaga ya (keterisian tempat tidur COVID-19)," jelas Budi usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/5/2021).

"(Keterisian tempat tidur COVID-19), yang sudah cukup tinggi adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur. Ini adalah 8 provinsi  Dengan tingkat keterisian tertinggi tempat tidur isolasi dan ICU-nya."

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 1 Mei 2021, rincian keterisian tempat tidur COVID-19 di 8 provinsi di atas yang masih tinggi Bed Occupancy Ratio (BOR), sebagai berikut:

1. Sumatera Utara: 50 persen (ICU), 64 persen (isolasi)

2. Kepulauan Riau: 30 persen (ICU), 62 persen (isolasi)

3. Riau: 56 persen (ICU), 59 persen (isolasi)

4. Sumatera Selatan: 44 persen (ICU), 58 persen (isolasi)

5. Jambi: 27 persen (ICU), 57 persen (isolasi)

6. Kalimantan Barat: 39 persen (ICU), 52 persen (isolasi)

7. Lampung: 30 persen (ICU), 51 persen (isolasi)

8. Nusa Tenggara Timur: 18 persen (ICU), 51 persen (isolasi)

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

6 Provinsi di Pulau Jawa dengan Tempat Tidur COVID-19 Rendah

Pasien COVID-19 terlihat pada jendela salah satu kamar isolasi Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rujukan COVID-19 tersisa 13 persen. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Budi Gunadi Sadikin juga menambahkan, sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa pada periode Januari-Februari 2021 sudah menunjukkan angka BOR tempat tidur COVID-19 yang rendah.

"Khusus untuk daerah Jawa ya relatif cukup rendah keterisian tempat tidur COVID-19 (ICU dan isolasi), yang mungkin (sudah rendah) sejak Januari-Februari 2021," tambahnya.

"Provinsinya ada Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Saya menghitungnya ini terhadap BOR untuk khusus tempat tidur COVID-19, bukan BOR terhadap rumah sakit keseluruhan. Supaya kita bisa lebih realistis melihatnya."

Dari data Kementerian Kesehatan per 1 Mei 2021, rincian keterisian tempat tidur COVID-19 dengan Bed Occupancy Ratio (BOR) rendah di Pulau Jawa, sebagai berikut:

1. Yogyakarta: 54 persen (ICU), 45 persen (isolasi)

2. Jawa Tengah: 37 persen (ICU), 36 persen (isolasi)

3. Jawa Barat: 40 persen (ICU), 33 persen (isolasi)

4. DKI Jakarta: 38 persen (ICU), 28 persen (isolasi)

5. Banten: 35 persen (ICU), 26 persen (isolasi)

6. Jawa Timur: 29 persen (ICU), 24 persen (isolasi)

3 dari 3 halaman

Infografis Cara Mudah Pahami Penyebaran Corona Covid-19

Infografis Cara Mudah Pahami Penyebaran Corona Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya