Polri Dalami Peran Pengelola Hotel di Tebet yang Dijadikan Lokasi Prostitusi Anak

Polisi menggerebek hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dan mengamankan 15 orang diduga terkait bisnis prostitusi online.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Apr 2021, 22:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pes saat gelar kasus prostitusi dan eksploitasi anak tersangka artis Cyntiara Alona di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/03/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Tebet, Jakarta Selayan.

Pengelola Hotel RedDoorz Tebet yang dijadikan lokasi prostitusi anak ini pun segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Untuk pemilik tempat masih pendalaman apa keterkaitannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).

Sebelumnya, jajaran Ditresrkimum Polda Metro Jaya menggerebek beberapa kamar hotel di Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan pada Rabu 21 April 2021.

Sebanyak 15 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dan uang ratusan ribu rupiah diduga terkait prostitusi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

7 Muncikari dan Joki Jadi Tersangka

Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang di antaranya diketahui berperan sebagai muncikari dan joki. Mereka menjajakan delapan anak perempuan melalui aplikasi media sosial kepada para pria hidung belang.

Saat ini, polisi telah menetapkan joki dan muncikari sebagai tersangka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya