Polda Metro Sekat 16 Jalur Tikus untuk Cegah Warga yang Nekat Mudik

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pantau di jalur-jalur tikus untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 14 Apr 2021, 13:23 WIB
Polisi berjaga saat pemberlakuan aturan ganjil-genap di pos sekat Gerbang Tol Bogor, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021). Aturan ganjil-genap di setiap akhir pekan di wilayah Kota Bogor itu untuk mengurangi mobilitas warga di tengah meningkatnya kasus positif COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal mendirikan pos pantau di jalur-jalur tikus untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya sudah memetakan 16 titik jalur tikus yang rentan dimanfaatkan pemudik.

"Totalnya sejauh ini ada 16 titik. Jalur-jalur tikus itu kita jaga semua," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Dalam melakukan penjagaan di jalur tikus, Sambodo menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Wilayah di Kota Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut Sambodo menerangkan, pendataan terhadap jalur-jalur tikus masih berlanjut sampai 6 Mei 2021. Karena itu, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

"Titik ini akan di-update lagi menjelang tanggal 6 Mei. Bisa bertambah lagi tergantung perkembangan situasi," ujar Sambodo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Daftar Jalur Tikus yang Bakal Dijaga

Berikut titik Jalan Tikus yang dilakukan penjagaan:

Polres Kota Tangerang:

1. Lippo Karawaci

2. Batu Ceper

3. Jatiuwung

4. Ciledug

5. Kebon Nanas

Polres Tangsel

1. Puspitek

2. Bitung

Polres Depok

1. Cibinong, Jati Jajar

2. Jalan Raya Bambu Kuning

Polres Bekasi Kota

1. Sumber Arta

2. Patung Garuda

3. Bantar Gebang

Polres Bekasi Kabupaten

1. Cibarusah

2. Kedung Waringin

3. Setu

4. Pebayuran

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya