588 Instansi Pemerintah Siap Buka Formasi CPNS 2021 dan PPPK

Pemerintah akan segera menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Mar 2021, 16:30 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Berdasarkan naskah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 pada 3 Maret 2021 lalu, sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi dan menyertakan dokumen lengkap.

Itu terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerinta provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.

Jumlah rencana penetapan yang masuk dan telah difinalkan untuk CPNS 2021 dan PPPK ada sebanyak 711.627 formasi. Angka tersebut masih bisa bertambah sebelum formasi final kedua seleksi perekrutan ini diumumkan pada akhir Maret 2021.

"Itu masih bergerak. Akhir maret ini difinalkan," kata Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Namun begitu, Teguh belum bisa menyampaikan berapa posisi terakhir jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan target perekrutan 1,3 juta CASN, yang menurutnya itu jadi kewenangan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Yang ini belum bisa saya sampaikan. Ini menjadi kewenangan pak Menteri Tjahjo," ujar Teguh.

Adapun berdasarkan rencana Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan Teguh dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN Tahun 2021, jumlah kebutuhan untuk CPNS 2021 dan PPPK sebesar 1.305.485 formasi.

Terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat (kementerian/lembaga), dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (pemerintah provinsi/kabupaten/kota).

Jumlah tersebut terbagi sebanyak 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 formasi untuk PPPK non-guru, dan 119.094 formasi untuk seleksi CPNS 2021.

Jumlah kebutuhan 1.305.485 formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020.

2 dari 2 halaman

Siap-Siap, Formasi CPNS 2021 Diumumkan Akhir Maret Ini

Calon pendaftar mencoba mengakses situs Sistem Seleksi CPNS 2018 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Pemerintah akan segera menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Sejumlah formasi akan dibuka untuk beberapa kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan, hasil akhir formasi CPNS 2021 rencananya akan diumumkan ke publik pada akhir Maret ini.

"Itu akan disampaikan minggu terakhir bulan Maret 2021," ujar Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Adapun secara jadwal yang ditetapkan Kementerian PANRB, formasi CPNS 2021 akan disampaikan kepada masing-masing kementerian/lembaga dan pemda pada pekan ketiga Maret ini.

Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, alias belum tetap dan dapat berubah tiap saat.

Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:

1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021

2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021

3. Seleksi Juli-Oktober 2021

4. Pengumuman kelulusan: November 2021

5. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya