KILAS NUSANTARA: Pencabulan di Asrama Sekolah Mimika hingga Dugaan Ujaran Rasisme Kapolresta Malang

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 13 Mar 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi Bocah Cabul (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual seorang pembina terhadap puluhan anak di bawah umur terjadi di sebuah asrama sekolah di Distrik Wania, Mimika, Papua. Laporan tersebut telah masuh ke meja Polres Mimika pada Jumat (12/3/2021).

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto menceritakan, Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 22.30 WIT, pelaku berinisial DFL (30) mencabuli salah satu murid. Saat itu pelaku membangunkan korban dan dipaksa masuk kamar mandi pembina. Di kamar mandi itulah, korban yang masih di bawah umur dicabuli.

Saat itu pelaku sempat mengancam korban karena menolak. Apalagi korban juga akan melaporkan perbuatan itu ke pembina yang lain. Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ada korban yang melaporkan.\

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Heboh Mandi Bugil Bersama Aliran Hakekok Balatasutak

Polsek Cigeulis menggelar konferensi pers terkait aliran Hakekok Balatasutak yang menggelar ritual mandi bugi bersama di sebuah penampungan air. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Sebanyak 16 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan 3 anak-anak dari kelompok aliran Hakekok Balatasutak diamankan apparat kepolisian. Bukan tanpa sebab, 16 orang yang diduga penganut aliran sesat itu menggelar mandi bugil Bersama di sebuah penampungan air di tempat terpencil Pandeglang Banten.

Usai diamankan anggota Polsek, belasan anggota Hakekok Balatasutak kemudian dibawa ke Polres Pandeglang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terkait aliran Hakekok Balatasutak itu menyimpang dari ajaran agama atau tidak, polisi masih mendalaminya. Mereka akan berkoordinasi dengan MUI dan Kejari Pandeglang untuk memutuskannya.

"Ada sekelompok melakukan ritual, saat ini sudah diamankan. Selanjutnya kami limpahkan ke polres untuk meneliti lebih jelas, apakah aliran sesat atau tidak," jelasnya.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Dugaan Rasisme Kapolresta Malang Berbuntut Panjang

Ilustrasi rasisme (Dok.Unsplash)

Kasus ujaran rasisme Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simamarta ke Propam Polri berbuntut panjang. Dirinya dilaporkan usai melontarkan kaliman yang diduga ancaman berbau rasisme saat demo Hari Perempuan Sedunia. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membenarkan pihaknya telah menerima aduan tersebut.

Sambo berjanji, Propam akan mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kedua belah pihak akan dimintai klarifikasi. Sambo juga memastikan Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.

Kasus ujaran rasisme ini bermula pada 9 Maret 2021, saat itu sejumlah mahasiswa Papua menuntut pembebasan sejumlah aktivis yang ditangkap saat melakukan aksi Hari Perempuan Sedunia, 8 Maret.

Aksi itu diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa Papua dan anggota polisi di depan gerbang Mapolresta Malang. Mahasiswa memaksa merengsek masuk dan meminta kawan aktivis Papua segera dibebaskan. Saat itu lah, kata Michael, Leonardus diduga melontarkan ujaran bernada rasisme dan diskriminatif. Salah satunya menyebut, ‘darah mahasiswa halal’.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya