Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan KLB Ilegal Demokrat

Menurut dia, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB Demokrat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Mar 2021, 22:37 WIB
Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan memberikan keterangan penyelenggaraan Kongres ke-V di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Demokrat tetap menyelenggarakan Kongres ke-V di JCC, Jakarta, pada 15 Maret 2020 meski wabah virus corona melanda Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan meminta polisi membubarkan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal yang tidak berizin.

Hinca mengatakan dirinya sudah menanyakan secara langsung ke Kapolri dan memastikan KLB Demokrat yang digagas sejumlah pihak adalah ilegal. Pasalnya menurut dia, baik Mabes Polri maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraannya.

"Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada izinnya maka negara (polisi) harus membubarkannya demi hukum. Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," tegas Hinca dalam keterangan tulis, Kamis (4/3/2021).

Pernyataan itu menyusul kabar akan dilaksanakannya KLB Partai Demokrat oleh sejumlah pihak yang berseberangan dengan kubu Ketua Umum partai berlambang Bintang Mercy, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan yang mendorong KLB, mengungkap KLB akan digelar pada pekan pertama atau kedua bulan Maret ini.

Selain itu, sambung Hinca alasan yang bilang bahwa KLB ilegal itu tak bisa dibubarkan lantaran urusan internal Partai Demokrat, menurutnya itu adalah pernyataan yang keliru.

"Selain alasan itu tak dapat dibenarkan oleh hukum, juga kita pastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja dan menjadi aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat," tegasnya kembali.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tuntut Keadilan

Di samping, menurutnya KLB ini juga akan melanggar protokol kesehatan (prokes) mengingat saat ini Indonesia masih dirundung pandemi Covid-19.

"Pak SBY, Mas AHY sebagai Ketum PD dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan dari negara yang seharusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham. Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," pungkas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya