VIDEO: Kapolri Terbitkan Pedoman Penanganan Kasus UU ITE

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. SE tersebut menjadi pedoman polisi dalam menangani kasus terkait UU ITE.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 24 Februari 2021, 21:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif. SE tersebut menjadi pedoman polisi dalam menangani kasus terkait UU ITE.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya