Liputan6.com, Surabaya - Dinas Sosial Kabupaten Tulungagun angkat bicara soal adanya dana kompensasi bagi pasien COVID-19, termasuk yang meninggal.
Advertisement
"Jangankan untuk pasien sembuh, untuk pasien yang meninggal akibat COVID-19, tidak ada kompensasi bagi ahli warisnya," tegas Kepala Dinas Sosial Tulungagung Suyanto di Tulungagung, dikutip dari Antara, Selasa (23/2/2021).
Diakuinya isu adanya kompensasi bagi pasien COVID-19 membuat banyak warga yang mencoba mengajukan klaim santunan ke dinas sosial.
Namun, ekspektasi mereka segera pupus setelah petugas dinsos menjelaskan bahwa kabar kompensasi tidak benar, dan dinsos tidak memiliki pos anggaran bantuan untuk pasien yang pernah terpapar lalu sembuh, ataupun yang meninggal karena COVID-19.
"Jumlahnya saya lupa. Akan tetapi, banyak yang mengajukan klaim santunan korban yang meninggal dunia," kata Suyanto.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana untuk santunan pasien meninggal dunia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Ada Alokasi Dana Santunan
Suyanto mengakui bahwa sebelumnya memang ada permintaan dari Kemensos untuk mendata ahli waris penderita COVID-19 yang meninggal untuk diajukan mendapat bantuan dari pemerintah.
Dinsos Tulungagung juga sempat mengajukan sejumlah nama ahli waris. Namun, setelah mengajukan sejumlah nama, justru keluar surat dari Kemensos Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, yang menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana untuk ahli waris.
"Kemensos sekarang juga sudah menegaskan, tidak ada alokasi anggaran. Jadi, sudah jelas, tidak ada kompensasi untuk ahli waris (korban COVID-19)," kata Suyanto.
Advertisement