Berkas Nikita Mirzani Dikirim ke Kejaksaan

oleh Liputan6 diperbarui 30 Okt 2012, 20:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kasus penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terus bergulir. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan berkas Nikita sudah P21 alias lengkap. Hari ini, Selasa (30/10), berkas Nikita dikirim ke Kejaksaan.

Selain Nikita, pihak kepolisian juga menetapkan seorang tersangka baru. Dia adalah Angel Army--teman Nikita yang ikut menganiaya Olivia. Army dijerat pasal 352 tentang penganiayaan ringan. Maka dari itu, ia tak lasung ditahan.

"Hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis. Di CCTV, Army terlihat menjambak dan mencekik korban," ujar Rikwanto.

Terlepas dari kasus ini, selama di penjara, Nikita berubah total. Si Ratu Tato mulai mengintrospeksi diri. Saat dijenguk Cinta Penelope, Nikita minta dibawakan perangkat salat dan buku rohani.(VNT/ASW)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya