Tembus 100 Ribu, Kasus Positif Covid-19 di Jatim Capai 101.197

Kasus corona di Jawa Timur kembali mengalami penambahan pada Selasa (19/1/2021).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 19 Jan 2021, 17:17 WIB
Pemkot Surabaya menyasar lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Surabaya, Jawa Timur untuk gelar tes COVID-19. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyebaran virus corona Covid-19 di Jawa Timur kembali mengalami penambahan pada Selasa (19/1/2021).

Data Kemenkes menyebutkan ada penambahkan 972 kasus baru di Jatim yang dilaporkan hari ini. Dengan tambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Jatim saat ini mencapai 101.197.

Selain kasus positif, Jatim juga mencatat penambahan angka kematian sebanyak 89 kasus. Sehingga total jumlah meninggal karena Covid-19 di Jatim saat ini adalah 6.968 kasus.

Sedangkan untuk kasus sembuh, hari ini Jatim melaporkan ada penambahan 814 kasus sembuh. Sehingga total jumlah sembuh saat ini adalah 86.551 kasus.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

PN Surabaya Lockdown

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting membenarkan PN Surabaya menghentikan sementara operasional perkantoran dan layanan PN mulai 18 hingga 22 Januari mendatang.

"Benar, pak ketua memutuskan untuk menghentikan sementara pelayanan PN Surabaya. Terkait jumlah pegawai yang positif terpapar Covid-19," ujarnya, Senin (18/1/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernomor W14.U1.344/KP.04.6/01/2021, disebutkan beberapa pertimbangan hingga akhirnya diterbitkan keputusan tersebut.

"Isi surat keputusan tersebut diantaranya, adanya deteksi dari beberapa orang pegawai PN Surabaya yang telah dinyatakan positif terpapar Covid-19," ucapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya