Pfizer Minta Bebas Tuntutan Hukum Jika Vaksin Covid-19 Bermasalah, Pemerintah Tak Mau

Pemerintah belum bisa menyelesaikan proses pemesanan ratusan juta dosis vaksin Corona Covid-19 dari Pfizer-BioNTech.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jan 2021, 14:30 WIB
Pekerja memproduksi vaksin COVID-19 di perusahaan Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, 12 Agustus 2020. Pemerintah melalui Bio Farma berupaya untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan mempersiapkan sebanyak 15 juta bulk vaksin COVID-19 untuk tahap pertama. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah belum bisa menyelesaikan proses pemesanan ratusan juta dosis vaksin Corona Covid-19 dari Pfizer-BioNTech. Hal tersebut karena adanya beberapa persayaratan yang belum disepakati oleh kedua belah pihak.

Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyirmengatakan, salah satu kesepakatan yang belum terpenuhi adalah klaim tuntutan hukum. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut meminta adanya kekebalan hukum jika terjadi efek samping pada saat proses vaksinasi dilakukan.

"Mereka minta untuk diberi kebebasan atau dilepaskan klaim tuntutan hukum kalau ada masalah dalam program vaksinasi. Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana kalusal ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," ujar Honesti saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1/2021).

Secara keseluruhan, pemerintah mengajukan permohonan vaksin corona kepada Pfizer-BioNtech sebanyak 329 juta dosis vaksin untuk memenuhi kebutuhan 426 juta vaksin. Draft kesepakatan antara Pfizer-BioNtech dan Bio Farma itu ditargetkan bisa ditandatangani pada pertengahan Januari 2021.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Upaya Pemerintah

Sejumlah pekerja memindahkan kontainer berisi vaksin COVID-19 saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (31/12/2020). Setelah mendarat di Indonesia, 1,8 juta dosis vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan langsung dikirim ke PT Bio Farma (Persero) di Bandung. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap, Indonesia telah mengantongi 270 juta dosis vaksin Covid-19 dari kebutuhan sebanyak 426 juta vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Indonesia tengah finalisasi kontrak dengan Pfizer untuk 329 juta dosis.

"Indonesia sekarang posisinya kontrak yang pasti ada sekitar 270 juta dosis dari kebutuhan 426 juta dosis. Kita sedang melakukan finalisasi dengan Pfizer untuk melengkapi kontrak yang pasti 329 juta dosis," ujar Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (12/1).

Pemerintah juga mengupayakan memenuhi kebutuhan vaksin itu dari organisasi multilateral WHO Covax/GAVI. Budi mengatakan, vaksin tersebut berbayar sehingga pemerintah bisa mengurangi kontrak dengan penyedia vaksin berbayar. Covax/GAVI bisa menyediakan 108 juta dosis.

"Kalau kita tidak dapat, kita akan ambil yang berbayar. Angka dari Covax/GAVI angka sekarang adalah 54 juta sampai dua hari lalu kita masih bicara dengan mereka dan ada kemungkinan mereka bisa menaikkan sampai 108 juta," jelas Budi.

Sehingga untuk saat ini, Indonesia bisa mendapatkan 663 juta dosis vaksin Covid-19. Lebih dari kebutuhan untuk saat ini.

"Total yang kontrak dan opsi yang sudah ada di meja sekarang yaitu sekitar 663 juta, sedikit lebih dari yang dibutuhkan seluruh masyarakat Indonesia," kata Budi.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya