Redam COVID-19, Ibu Kota Korsel Perketat Pembatasan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ibu Kota Korea Selatan, Seoul dan wilayah sekitarnya memberlakukan larangan untuk pertemuan lebih dari empat orang selama liburan Natal dan Tahun Baru.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 21 Des 2020, 17:29 WIB
Sepasang kekasih mengenakan masker saat bersepeda di sebuah taman di Seoul, Korea Selatan, 7 Maret 2020. Hingga Kamis (12/3/2020) pagi, jumlah kasus virus corona COVID-19 di Korea Selatan sebanyak 7.755 orang terinfeksi, 60 meninggal, dan 288 sembuh. (AP Photo/Ahn Young-joon)

Liputan6.com, Seoul- Ibu Kota Korea Selatan, Seoul dan wilayah sekitarnya melarang pertemuan untuk lebih dari empat orang selama liburan Natal dan Tahun Baru

Langkah tersebut dilakukan karena Korea Selatan mencatat jumlah kematian harian tertinggi akibat COVID-19 pada Senin 21 Desember 2020.

Namun pemerintah Korea Selatan menolak seruan untuk memberlakukan lockdown nasional yang ketat, tetapi pemerintah Seoul, Provinsi Gyeonggi, dan kota Incheon memerintahkan pembatasan pertemuan yang belum pernah diberlakukan sebelumnya dari 23 Desember hingga 3 Januari 2021 mendatang. 

"Kami tidak dapat mengatasi krisis (COVID-19), saat ini tanpa mengurangi klaster infeksi yang menyebar melalui pertemuan pribadi dengan keluarga, teman dan kolega," ujar penjabat Wali Kota Seoul, Seo Jung-hyup, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (21/12/2020). 

"Ini adalah kesempatan terakhir untuk menghentikan penyebaran," lanjutnya. 

Larangan pertemuan itu berlaku untuk semua acara di dalam dan luar ruangan, kecuali untuk pemakaman dan acara pernikahan.

Sementara itu, larangan untuk pertemuan lebih dari sembilan orang masih berlaku hingga saat ini. 

Seoul dan Incheon, termasuk Provinsi Gyeonggi memiliki sekitar setengah dari 51 juta penduduk Korea Selatan.

Di Seoul, restoran dan tempat serupa memiliki 41,4 persen dari klaster infeksi selama empat pekan terakhir, diikuti oleh 16,9 persen dari perkantoran, 15,5 persen dari tempat ibadah serta 12,3 persen dari fasilitas medis dan panti jompo, menurut data pemerintah.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Korea Selatan Laporkan 926 Kasus Tambahan COVID-19

Seorang perempuan melihat taman yang disegel untuk aturan jarak sosial dan pencegahan terhadap virus corona di Seoul, Korea Selatan pada Rabu (16/12/2020). Sejauh ini, upaya pembatasan jarak sosial di Korea Selatan masih gagal menurunkan kasus Covid-19 yang terus melonjak. (AP Photo/Lee Jin-man)

Pada 18 Desember, Kepolisian Korea Selatan dilaporkan menggerebek lusinan tempat, termasuk bar dan klub karaoke, yang diduga melanggar aturan social distancing dan menuntut 35 orang. 

Hingga tengah malam pada 20 Desember, negara tersebut melaporkan 24 kematian tambahan, menjadikan total kematian akibat COVID-19 sebanyak 698 jiwa, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan. 

Sementara itu, terdapat 926 kasus COVID-19 tambahan, yang turun dari 1.097 pada hari sebelumnya.

18 Desember juga merupakan hari ketika hanya ada empat tempat tidur unit perawatan intensif yang tersedia di wilayah Seoul, menurut pejabat kesehatan setempat.

Sebagai tanggapannya, pemerintah menginstruksikan rumah sakit swasta untuk memfasilitasi lebih dari 300 tempat tidur yang akan digunakan untuk pasien COVID-19, dan telah mengalokasikan US$4,5 juta sebagai kompensasi fasilitas tersebut.

Ditegaskan juga oleh pejabat kesehatan Korea Selatan, bahwa pemberlakuan aturan social distancing tertinggi di negara itu akan menjadi upaya terakhir dalam meredam penyebaran Virus Corona COVID-19. 

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya