3 Wilayah Zona Merah Covid-19 Banten Gelar Pilkada, Warga Harus Taati Protokol Kesehatan

Ada empat daerah di Banten yang melaksanakan pilkada serentak. Namun, tiga daerah berstatus zona merah covid-19.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 02 Des 2020, 01:00 WIB
Zona Merah Penyebaran Covid-19 Di Banten. (Selasa,01/12/2020). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com)

Liputan6.com, Serang - Ada empat daerah di Banten yang melaksanakan pilkada serentak. Namun, tiga daerah berstatus zona merah covid-19. Ketiga wilayah itu yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Tangsel. Hanya Kabupaten Pandeglang yang melaksanakan pilkada serentak 9 Desember nanti dalam status zona oranye penularan Covid-19.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, total ada empat daerah di Banten yang berstatus zona merah paparan covid-19, yakni Kota Tagerang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.

Menurut jubir Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, bertambahnya zona merah karena masyarakat belum mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Masyarakat belum berdisiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19, hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun, sehingga meningkatkan risiko penularan," kata juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Banten, Ati Pramudji Astuti, melalui keterangan resminya, Selasa (1/12/2020).

Wanita yang menjabat Kadinkes Banten ini juga memberikan data penambahan pasien covid-19, pada tanggal 28 November 2020, pasien terkonfirmasi positif sebanyak 12.921 orang dengan penambahan harian berjumlah 151 pasien.

Kemudian di tanggal 29 November 2020, pertambahan hariannya sebanyak 275 pasien dengan terkonfirmasi positif berjumlah 13.196 orang. Selanjutnya di tanggal 30 November 2020, pertambahan kasus hariannya sebanyak 143 orang dengan total 13.339 pasien. Di mana, 10.923 nya sembuh, 395 meninggal dan 2.021 masih dalam perawatan.

Pemprov Banten mengatakan masyarakat yang semakin lengah dan enggan menerapkan prokes covid-19. Bahkan, ruangan isolasi dan rumah sakit pun nyaris penuh merawat pasien Covid-19.

"Masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus covid-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantina pun sudah penuh," terangnya.

Ati meminta masyarakat tidak takut untuk menjalani rapid test ataupun swab test, untuk menekan angka penularan corona di Banten. Jika berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) hanya akan diisolasi dan mendapatkan perawatan medis agar segera pulih kembali.

"Masyarakat takut melakukan tes corona ketika sudah memiliki gejala terjangkit covid-19. Padahal, jika masyarakat ditest dan positif, akan dilakukan isolasi dan mencegah penularan kepada orang lain," jelasnya.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya